Minta Tebusan 1 Juta Dolar, 4 Oknum Polisi Culik WNA Inggris

WowKerenViral ~ Penangkapan 4 oknum polisi dalam kasus penculikan WNA asal Inggris, Matthew Simon Craib dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono.





“Ya benar, pelaku sudah diamankan,” kata Argo, Minggu (4/11/2019).

Dilansir dari pojoksatu, saat ini para pelaku dan empat oknum polisi yang terlibat sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan.

Belum ada keteragan resmi dari Argo mengenai 4 oknum polisi.

“Yang bersangkutan (empat oknum polisi) menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan propam,” lanjutnya.

Kadiv Propram Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan untuk kasus pidananya, kasus tersebut ditangani Resmob Polda Metro Jaya.

“Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro Jaya setelah proses penanganan pidana selesai,” kata Sigit ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/11/2019).

Para pelaku dijerat Pasal 328 KUHP dan/atau Pasal 333 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana penculikan dan/atau merampas kemerdekaan seseorang dan atau pemerasan.

Kejadian itu diketahui ketika ada laporan polisi dari istri Matthew, Vitri Lugvianty ke Polda Metro Jaya atas dugaan penculikan, penyekapan dan pemerasan.

Korban diculik saat mau pulang kerumah habis bertemu koleganya urusan pekerjaan.

Matthew sempat mengabari istrinya sedang dalam perjalanan pulang sekitar pukul 02.00, Rabu (30/9) dini hari. Namun tak kunjung sampai kerumah.

Para pelaku meminta uang tebusan satu juta dollar AS.

Sehari kemudian tanggal 31 Oktober 2019, ia melaporkan penculikan dan penyekapan suaminya ke Polda Metro Jaya dengan LP No:LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum.

Setelah diselidiki ternyata 4 oknum polisi terlibat, mereka diantaranya Bripda JBB anggota Cyber Bareskrim Polri dan pacarnya, Bripda NPU angota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur dan dua rekan Bripda NPU di satuan yang sama, yakni Briptu HB dan Bripda SBS.

Juga terlibat G rekan kerja Matthew, dan pacarnya NA sebagai pelaku utama.

close
Banner iklan disini