Kasus Dugaan Penyebaran Video Syur: Aktris Rebecca Klopper Diperiksa oleh Bareskrim Polri

WowKerenViral ~ Kasus penyebaran video asusila yang diduga melibatkan akun media sosial Twitter @dedekkugem telah mengemuka, dan kali ini Bareskrim Polri mengumumkan bahwa aktris Rebecca Klopper akan diperiksa terkait kasus tersebut. Direktorat Tindak Pidana Siber akan melakukan pemeriksaan terhadap Rebecca sebagai pihak pelapor.


Rebecca Klopper



Brigjen Ahmad Ramadhan, Karo Penmas Polri, menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan setelah adanya studi awal terhadap kasus ini. "Setelah dipelajari terlebih dahulu, pelapor akan dimintai keterangan," ujarnya kepada wartawan pada Jumat (26/5).

Ramadhan memastikan bahwa laporan ini masih dalam tahap penelaahan oleh penyidik. Penyidik nantinya akan menggelar perkara untuk menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam laporan tersebut.

"Tentu, setelah menerima laporan, penyidik akan segera mempelajarinya dan memprosesnya secepat mungkin," jelasnya.

Rebecca secara resmi telah melaporkan akun Twitter @dedekkugem terkait dugaan penyebaran video syur dirinya ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan terekam dengan nomor LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam laporannya, Rebecca menyatakan bahwa pelaku telah melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan terhadap privasi dan keamanan data pribadi di dunia maya. Semoga pemeriksaan dan proses hukum yang berlangsung dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam kasus ini.
close
Banner iklan disini