Kemendagri : Alasan Aturan Nama KTP Karena Ada Nama Lonte hingga Penis

WowKerenViral ~ Sejumlah nama penduduk nyeleneh yang menjadi alasan peraturan baru nama di KTP menurut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

nama ktp



Zudan Arif Fakrulloh selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri  mengatakan ada penduduk menamai anaknya dengan kata-kata tidak pantas. Diantaranya ada nama anak Penis dan Vagina.

"Banyak pula nama yang bertentangan dengan norma kesusilaan, contoh Pantat, Aurel Vagina, Penis Lambe. Ada juga nama yang merendahkan diri sendiri dan bisa menjadi bahan perundungan, contoh Erdawati Jablay Manula, Lonte, Asu, Ereksi Biantama," kata Zudan melalui keterangan tertulis, Senin (23/5).

Menurut Zudan ada juga beberapa nama yang terlalu panjang, seperti Emeralda Insani Nuansa Singgasana Pelangi Jelita Dialiran Sungai Pasadena. Ada pula nama yang menyerupai jabatan publik, seperti Bapak Presiden, Bupati, dan Walikota.

Menurutnya aturan baru nama KTP  untuk mempermudah pelayanan publik. Pembatasan jumlah huruf di sejumlah dokumen, seperti e-KTP yang membatasi 30 karakter.

Hal ini juga dibuat untuk melindungi anak. Zudan menilai nama yang berkonotasi negatif akan membebani orang seumur hidup.

"Nama-nama yang bermakna negatif, bertentangan dengan norma agama, kesopanan, dan kesusilaan akan menjadi beban pikiran terhadap perkembangan anak sampai ia dewasa, seumur hidup, bahkan sampai dia berketurunan," ujarnya.

Zudan menyampaikan aturan tersebut bersifat imbauan. Namun, petugas pencatatan dan kependudukan sipil diminta untuk terus menyosialisasikan agar masyarakat mencatatkan nama sesuai aturan. cnnindonesia.


close
Banner iklan disini