Fadli Zon : Pemerintah Terlalu lambat Bahas Lockdown

WowKerenViral ~ Fadli Zon, Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra menyebut pemerintah lelet bila baru ataupun local lockdown guna menekan penyebaran virus corona( Covid- 19).

Pemerintah mestinya telah membahas PP tersebut semenjak dini awal Maret lalu, dikala Presiden Joko Widodo umumkan permasalahan positif pertama Covid- 19, bagi Fadli. Dia menyesalkan setelah jumlah penyebaran Covid- 19 mencapai angka seribu lebih pembahasan PP baru mulai digodok.

fadli zon tentang covid-19


Kata Fadli dalam keterangannya, "Apa yang dicoba pemerintah dalam mengalami wabah ini too little and too late," Senin( 30/ 3).

Tetapi demikian, walaupun terlambat, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu mengapresiasi langkah pemerintah mangulas PP karantina. Langkah itu menunjukkan terdapat kemajuan dari upaya pemerintah menanggulangi penyebaran wabah Covid- 19.

Tidak hanya itu, Fadli menuturkan, pemerintah dikala ini sepatutnya tidak butuh menunggu PP berakhir buat menetapkan status karantina daerah ataupun Pembatasan Sosial Berskala Besar( PSBB).

Karena, UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan telah jadi dasar konstitusional untuk pemerintah buat mempraktikkan lockdown ataupun karantina daerah.

" Bukan diucap berlaku kala peraturan pelaksana berakhir disusun," ucap Pimpinan Badan Kerja Sama Antar Parlemen( BKSAP) DPR itu.

Dia menarangkan, pelaksanaan suatu UU tidak didetetapkan peraturan di bawahnya ataupun PP, kecuali terdapat syarat yang mengaturnya secara tegas. Idealnya UU Karantina Kesehatan telah dilengkapi PP bagaikan pelaksana.

Ketidaktegasan pemerintah pusat walhasil membuat beberapa kepala wilayah mengambil inisiatif mempraktikkan local lockdown, walaupun kewenangan itu sejatinya terdapat di pemerintah pusat yang tercantum di Pasal 49 UU Karantina Kesehatan ataupun Karantina Daerah.

" Ini menunjukkan, kebijakan pusat kandas memotret kecemasan serta realitas di wilayah," katanya.

Dalam keterbatasan kewenangan itu, beberapa kepala wilayah saat ini telah mempraktikkan karantina daerah antara lain, Papua, Tegal, Tasikmalaya, Toli- Toli, Payakumbuh serta Aceh. Bagi Fadli, mereka berani mengambil resiko keselamatan warganya di atas kepentingan lain.

Wakil Ketua Umum Gerindra ini menengarai, keputusan beberapa kepala wilayah mempraktikkan karantina wilayahnya sebab mereka tidak siap dengan penindakan kedokteran baik sarana rumah sakit, perlengkapan pelindung diri( APD), beberapa prasarana yang lain.

Fadli memperhitungkan, pemerintah dalam perihal ini pula tidak siap. Dia menuturkan, pemerintah pusat sudah kandas dalam sediakan fasilitas sangat dasar, semacam APD untuk dokter serta tenaga kesehatan.

Dilansir dari cnnindonesia, Fadli menganjurkan Presiden Jokowi buat melaksanakan perihal yang sama, mempraktikkan lockdown saat sebelum jumlah korban terus bertambah. Bagi Fadli, walaupun memunculkan dampak kurang baik ekonomi, tetapi itu lebih gampang ditangani kasat mata daripada virus yang tidak kasat mata.

Dia juga melaporkan imbauan buat mencuci tangan, hidup sehat, sosial distancing serta physical distancing dikala ini tidak cukup. Dia menegaskan pemerintah wajib dapat lekas mempraktikkan karantina daerah ataupun lockdown supaya kondisinya tidak semacam di Italia.

"Pelaksanaan kebijakan karantina daerah ataupun pembatasan sosial berskala besar( PSBB), semacam sudah diatur di dalam UU Nomor. 6 Tahun 2018, jadi perihal menekan untuk lekas diumumkan pemerintah saat ini juga. Lockdown!" pungkasnya. 
close
Banner iklan disini