7 Hewan Langka Indonesia yang dilindungi Badan Dunia

WowKerenViral ~ Banyak hewan langka di Dunia ini yang dilindungi keberadaanya termasuk juga di Indonesia. Hewan langka indonesia ini bisa punah jika tidak dilindungi, karena banyak diburu dan juga rusak habitatnya.



Aneka hewan langka Indonesia ini tercatat dalam daftar binatang rentan punah oleh organisasi konservasi alam internasional, IUCN (International Union of Conservation for Nature).

Hewan langka Indonesia yang dilindungi diketahui tinggal di hutan-hutan di Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Populasi hewan ini semakin berkurang dari waktu ke waktu. Oleh sebab itu pemerintah mengeluarkan peraturan perlindungan satwa-satwa tertentu demi mencegah kepunahan.

Hewan apa saja yang dikhawatirkan punah dan dilindungi pemerintah?. Berikut 7 hewan langka Indonesia yang dilindungi pemerintah.

1. Anoa

7-hewan-langka-indonesia


Anoa atau Bubalus depressicornis adalah hewan yang mirip dengan sapi dan kerbau, tetapi ukurannya lebih kecil. Hewan langka Indonesia ini hidup liar di hutan sulawesi. Hewan ini telah dilindungi sejak jaman kolonial. undang-undang perlindungan anoa diatur dalam Ordonansi Perlindungan Binatang-Binatang Liar (Dierenbeschermings Ordonnantie) Tahun 1931.

Hewan ini memang patut dilindungi karena hanya ada di daratan Sulawesi dan Pulau Buton. IUCN mencatat anoa dalam Daftar Merah (Red List) hewan langka yang dikhawatirkan akan punah.

Tahun 2008, CITES (The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna) juga menyatakan bahwa anoa merupakan satwa Appendix I.

2. Badak Jawa

7-hewan-langka-indonesia


Hewan langka Indonesia kedua yang dilindungi yaitu badak jawa. Hewan ini semakin berkurang jumlahnya sejak tahun 2000-an, hal ini dikarenakan perburuan dan pembebasan lahan yang menyebabkan habitatnya hilang. Bahkan salah satu jenis badak jawa yang berada di vietnam sudah dinyatakan punah sejak tahun 2011.

WWF (World Wild Fund for Nature) mencatat spesies badak jawa yang hidup di Pulau Jawa sangat sedikit. Statusnya pun berubah menjadi terancam punah yang sebelumnya langka.

Upaya konservasi terus digalakkan untuk meminimalkan risiko kepunahan. Salah satu upaya yaitu mendirikan Taman Nasional Ujung Kulon pada 1980 di wilayah paling barat Pulau Jawa, tepatnya di Pandeglang, Banten.

3. Gajah Sumatra

7-hewan-langka-indonesia


Gajah Sumatera juga termasuk hewan yang dilindungi keberadaanya. Hal ini dikarenakan gajah sumatra merupakan subspesies dengan ukuran terkecil dari gajah asia pada umumnya.

Sesuai namanya gajah ini hidup dihutan sumatera, populasinya semakin berkurang karena habitat aslinya berkurang.

Menurut data Forum Konservasi Gajah Indonesia, tahun 2013 gajah ini tinggal 1.970 ekor. Red List data di IUCN menunjukkan perubahan status gajah sumatra dari Endangered (langka) menjadi Critically Endangered (terancam punah).

4. Harimau Sumatra



Hewan yang keren ini juga termasuk hewan langka Indonesia. Ia tidak hanya dilindungi pemerintah Indonesia tetapi juga dilindungi oleh dunia. Sejak 2008, harimau sumatra bahkan sudah dimasukkan dalam Red List IUCN dan berstatus Critically Endangered.

Banyaknya perburuan yang menyebabkan populasi Harimau Sumatra semakin habis dan hampir punah.

5. Komodo



Hewan yang menyerupai Naga ini adalah hewan yang dilindungi sejak tahun 1980 saat pemerintah mulai membuka Taman Nasional Komodo.

Taman nasional meliputi sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur, di antaranya Pulau Komodo, Rinca, Flores, Gili Motang, dan Gili Dasami. Hingga tahun 2017 diperkirakan lebih dari 3.000 ekor dan relatif aman dari ancaman kepunahan.

Organisasi internasional IUCN telah memasukkan komodo dalam Red List yaitu hewan langka yang patut dilindungi.

6. Orangutan

orangutan


Centre for Orangutan Protection (COP) mencatat masih banyak terjadi perburuan orangutan karena dianggap sebagai hama di perkebunan kelapa sawit. Hewan ini hidup di hutan-hutan di Sumatra dan Kalimantan.

Ada tiga jenis orangutan yang masuk kategori Red list atau terancam punah menurut IUCN yaitu orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis), orangutan sumatra (Pongo abelii), dan orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus).

Seabad yang lalu hewan ini diperkirakan berjumlah 230.000 ekor sedangkan pertahun 2017 jumlahnya sekitar 104.700 ekor (orangutan kalimantan), 7.500 ekor (orangutan sumatra), sedangkan orangutan tapanuli hanya tersisa tak lebih dari 800 ekor.

7. Tarsius Tarsier



Tarsius tarsier (Tarsius spectrum) atau biasa disebut monyet hantu juga hewan yang dilindungi keberadaanya. Hewan yang tergolong primata bertubuh kecil ini hidup di hutan-hutan di Sulawesi dan pulau-pulau kecil, seperti Suwu dan Selayar.

Selain dilindungi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Hewan ini juga dilindungi dunia, IUCN mengkategorikan Red List karena jumlahnya terus menurun sejak tahun 2008.

Banyak masyarakat yang tidak mengetahui bahwa hewan ini dilindungi. Mereka menganggap hama dan tidak sedikit yang menjadikannya hewan peliharaan. Sejak 2017 masyarakat sudah diberi tahu tentang perlindungan terhadap tarsius tarsier oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tengah. Populasinya pun mulai meningkat.

Nah itulah 7 hewan langka Indonesia yang dilindungi keberadaanya agar tidak punah. Ayo kita sebagai warga negara Indonesia harus melestarikan alam ini dan juga hewan-hewan agar tidak terjadi kepunahan.

close
Banner iklan disini